Kamis, 18 Juni 2009

EFEK BERAGUN ASET (ASSET BACKED SECURITIES)

Efek Beragun Aset yang biasa kita singkat menjadi EBA atau yang dalam bahasa inggrisnya kita namakan Asset Backed Securities merupakan suatu surat berharga atau efek yang diterbitkan oleh Kontrak Investasi Kolektif Efek beragun Aset (KIK EBA) yang portofolionya terdiri atas sekumpulan asset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial seperti tagihan kartu kredit, pemberian kredit termasuk kredit pemilikan rumah (KPR), kredit pemilikan mobil (KPM), tagihan yang timbul di kemudian hari, efek hutang yang dijamin pemerintah, sarana peningkatan kredit atau arus kas, serta asset keuangan lain yang berkaitan dengan asset keuangan tersebut.

Nantinya, asset keuangan tersebut dikumpuklan menjadi suatu portofolio KIK EBA dan dijadikan satuan asset yang lebih kecil serta bernilai dan dengan adanya diversifikasi, maka resiko yang terkandung di dalamnya menjadi lebih terukur. Kreditur awal (originator) juga dapat melakukan pembelian atau tukar menukar dengan KIK EBA.

EBA sangat membantu perusahaan sebagai kreditur awal (originator) dalam masalah likuiditas. Namun EBA juga sangat bermanfaat bagi investor sebagai pembeli EBA. Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh investor selaku pembeli EBA antara lain :
1. EBA menjadi salah satu alternative investasi jangka panjang. Karena didukung oleh asset yang likuid maka EBA akan menjadi investasi yang lebih menarik daripada obligasi.
2. Meskipun kreditur awal sebagai pihak yang menerbitkan EBA pailit, namun tagihannya masih tetap ada, sehingga resiko lebih kecil.

Sedangkan untuk penerbit EBA sendiri, manfaat yang dapat dirasakan antara lain :
1. Biaya dana yang relative lebih murah. Karena dengan meningkatnya nilai rating atas kualitas piutang maka kepastian akan arus kas dari EBA akan terjamin, sehingga EBA dapat ditawarkan dengan tingkat pengembalian yang rendah, dan investor juga akan merasa aman dengan investasi yang ditanamnya.
2. Efisiensi penggunaan modal. Adanya EBA membantu manajemen keuangan dalam mengatur struktur modal perusahaan agar lebih sehat dan efisien.
3. Diversifikasi sumber pembiayaan yang bukan hanya dapat dilakukan oleh perusahaan besar, tapi juga dapat dilakukan oleh perusahaan kecil.
4. Sumber likuiditas. Hal ini sangat baik bagi perusahaan dengan sumber modal yang terbatas atau struktur modal yang sudah tidak memungkinkan untuk mendapatkan sumber pembiayaan/ pinjaman baru.
5. Keterbukaan informasi public yang lebih minim, karena meskipun EBA ditawarkan kepada umum, penerbit EBA (issuer) tidak dituntut dalam hal keterbukaan (disclosure) seperti halnya keterbukaan yang diwajibkan kepada emiten public.


Terdapat 2 (dua) jenis EBA yakni :
a. EBA arus kas tetap
Jenis EBA ini memberikan pemegangnya sejumlah penghasilan tertentu pada jangka waktu tertentu pula
b. EBA arus kas tidak tetap.
Jenis EBA ini menjanjikan pemegangnya sejumlah penghasilan yang tidak tertentu.


Resiko yang terkandung dalam EBA :
1. Resiko tingkat Suku Bunga. Harga EBA akan berfluktuasi, sebagai pengaruh dari perubahan tingkat suku bunga.
2. Pelunasan lebih awal oleh debitor asset keuangan akan mempengaruhi besar yield yang akan diterima oleh pemegang EBA.
3. Debitor gagal membayar baik pinjaman pokok serta bunga-nya tepat pada waktunya.


Sumber :
- Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas – Efek Beragun Aset
- www.bapepam.go.id